Selasa, 27 November 2018
LAKI LAKI TUA INI MENYEBUT SEBAGAI ALLAH..!!!!
https://m.facebook.com/groups/2092055310834508?view=permalink&id=2577128018993899&_rdr
Jumat, 23 November 2018
PENTING KITA WAJIB TAU..!!!!! KARENA ADA HAKNYA
KORBAN /PASIEN Kecelakaan yang ga pny BPJS kesehatan ataupun BPJS ketenagakerjaan..
*BACA DAN LIHAT STNK ANDA*
Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ.... ?
Coba rekan² cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ.
Terus SWDKLLJ apakah itu..... ?
Kegunaannya utk apa..... ? SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Nah dgn membayar SWDKLLJ sa'at membayar pajak kendaraan, maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan BUMN yg bernama *Jasa Raharja*.
Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan..... ! Untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,-
Sedang kendaraan utk jenis Sedan, Station Wagon, Jip, Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,-
Kegunaan yg didapat dari SWDKLLJ, yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yg diberikan oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017
tanggal 13 Februari 2017.
Meninggal dunia (ahli waris) dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah).
Cacat tetap dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000,- (Lima puluh jutaRupiah). Biaya perawatan luka² maksimal dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah), naik menjadi Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).
Penggantian biaya P3K dari tdk ada menjadi Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah).
Penggantian biaya ambulans dari tdk ada menjadi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah). Biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris - red), dari Rp. 2.000.000,- (Dua juta Rupiah), naik menjadi Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah).
*Bagaimana cara utk dapatkan santunan tsb.... ?*
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Isi formulir ajuan dgn memasukkan (Laporan kecelakaan dari pihak kepolisian / pihak berwenang), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter, Jati diri (KTP - red) korban/ahli waris korban.
( Tp seringnya korban atau keluarga korban laka lantas males bgt ngurus Laporan Kepolisian. Ingat ya.. Ini syarat penting!!! Mau dpt hak? Harus uruslahhh..)
3. Jika korban luka² dilampirkan kwitansi biaya perawatan & pengobatan yg asli.
Sedangkan jika meninggal dunia, dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah. 4. Hak santunan menjadi tdk berlaku bila wkt mengajukan nya lbh dari 6 bulan, sejak mulai terjadinya musibah Atau tak dilakukan penagihan dlm kurun waktu 3 bln, sejak mulai hak santunan di setujui oleh Jasa Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tdk hanya pada seseorang / pengemudi tapi juga berlaku pada berapa penumpang yg turut jadi korban kecelakaan.
Jadi kita hrs tahu hak kita & jangan pernah terlambat memprosesnya...
.. !!!
Kita semua wajib tahu.... ! _*"Karena ada haknya"
Senin, 19 November 2018
#UpdateInfo Kecelakaan di jalur Tengkorak Denpasar
Senin, (19/11). Telah terjadi Kecelakaan di jalur Tengkorak Denpasar - Gilimanuk tepatnya di Desa
# Selabih antara SPM jenis Yamaha dengan Nomor Kendaraan P 2266 QT yang dikendarai oleh Surya Karis Humilang, asal # Jember ( Meninggal Dunia) dengan Bus Gunung Harta DK 9132 GH yang dikemudikan oleh Soetikno asal Jember.
Saat ini unit laka masih olah TKP. Keterangan lebih lanjut akan di update kembali.
Mohon berhati-hati ya semeton. Turut berduka cita atas kejadian ini.
Jumat, 16 November 2018
Evakuasi Dan KRONOLOGIS Truk Tabrak 1 mobil dan 3 sepeda motor || di pan...
Sebuah truk bernomor polisi H1644KA menubruk dua mobil bak terbuka di Jalan Raya Pantura Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (15/11/2018).
Setelah menubruk dua mobil itu, truk lantas terguling dan menimpa tiga pengendara sepeda motor.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung berlari menuju tempat kejadian.
Kala itu, arus lalu lintas tengah padat sehingga kendaraan melaju pelan.
Warga pun segera melakukan evakuasi pada tiga korban yang terjepit.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung berlari menuju tempat kejadian.
Kala itu, arus lalu lintas tengah padat sehingga kendaraan melaju pelan.
Warga pun segera melakukan evakuasi pada tiga korban yang terjepit.
Saksi mata, Fauzi mengatakan, warga berusaha mengevakuasi dengan peralatan seadanya.
Selain itu, warga juga minta bantuan pada operator ekskavator yang tengah mengerjakan pembangunan Exit Tol Kandeman.
Tiga korban yang terdiri dari dua wanita dan satu pria itu berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Mereka kemudian dilarikan ke RS KIM lantaran mengalami luka di kaki.
Saksi lainnya, Samsuri mengatakan, sebelum peristiwa itu, bagian ban kanan belakang truk pecah.
"Sopir truk diamankan oleh petugas kepolisian," ucap dia.
demikian info yang dapat kami sampaikan.
Selain itu, warga juga minta bantuan pada operator ekskavator yang tengah mengerjakan pembangunan Exit Tol Kandeman.
Tiga korban yang terdiri dari dua wanita dan satu pria itu berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Mereka kemudian dilarikan ke RS KIM lantaran mengalami luka di kaki.
Saksi lainnya, Samsuri mengatakan, sebelum peristiwa itu, bagian ban kanan belakang truk pecah.
"Sopir truk diamankan oleh petugas kepolisian," ucap dia.
demikian info yang dapat kami sampaikan.
Rabu, 14 November 2018
Suasana rumah duka sebelum korban pembunuhan sekeluarga di bekasi
Suasana rumah duka
Pembunuhan sekeluarga di bekasi.
Sebelum di makamkan.
Selasa, 13 November 2018
Fakta dan kronologis, Pembunuhan Satu keluarga || bekasi info
Keluarga Diperum Nainggolan ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga jadi korban pembunuhan, Selasa (13/11/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika insiden tersebut merupakan pembunuhan, pihaknya menduga ada motif dendam dari si pelaku.
"Dari pengalaman dan dari hasil yang ditangani kepolisian (sebelumnya). Kalau sadis dan yang dibunuh bukan satu orang, itu ada latar belakang dendam. Ini dari hasil pengalaman yang sudah dikerjakan kepolisian," ujar Dedi Prasetyo, Selasa (13/11/2018).
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Korban Diduga Tewas Beberapa Jam Sebelum Ditemukan
Meski begitu, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa hal tersebut barulah dugaan sementara, karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Setiap case (kasus) punya karakter sendiri, tidak bisa sama. Secara umum oke lah, kalau secara global ya itu bisa dibilang ‘diduga’. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas karena dendam," ujar Dedi Prasetyo.
Terkait proses penyelidikan, Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, guna mengungkap kasus kematian satu keluarga di Bekasi tersebut.
"Penyidik akan lihat fakta itu, apakah kasus pembunuhan atau hanya untuk mengelabui suatu peristiwa. Polisi harus matang, ada labfor (laboratorium forensik), ada Inafis. Itu kita libatkan," ujar Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, satu keluarga di kawasan Bojong Nangka , Pondok Melati, kota Bekasi diduga menjadi korban pembunuhan.
Satu keluarga terdiri suami, istri dan dua anak ini diketahui tewas pada Selasa (13/11/2018) pagi ini.
Adapun korban yang tewas diduga karena dibunuh, yaitu Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan tewas di kontrakannya sekitar pukul 06.30 WIB.
Langganan:
Komentar (Atom)